Selain itu, tim juga memasang spanduk khusus pada usaha sejumlah penunggak pajak. Seperti Ichiban Sushi di Mall WTC Jambi, kemudian Steak On You dan beberapa tempat terpaksa disegel untuk ditutup seperti Lesehan Jempol di Paal X, Kotabaru.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina menyebutkan, kegiatan optimalisasi ini adalah,melakukan kegiatan penagihan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan.
Termasuk kata Nella, yang memiliki piutang kepada Pemkot Jambi. Ada juga profil wajib pajak yang dari bulan ke bulan, pelaporannya itu mengalami penurunan.
“Jadi antara lain adalah kita untuk menegakkan uji kepatuhan tersebut, kita lakukan optimalisasi,” terangnya.
