Dari Total Tersebut 90 Persen, katanya, merupakan Tenaga Guru. Mereka yang pensiun seperti sudah memasuki batas usia pensiun, meninggal dunia, permintaan sendiri berhenti menjadi PNS, sakit dan ikut partai politik.
"Setiap tahun ada yang pensiun. Untuk menutupi kekurangan ASN, tentu dengan dilakukan perekrutan seperti halnya PPPK," jelasnya.
(wan)