iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi sudah memberikan penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar kepada PT Siginjai Sakti, yang merupakan BUMD baru milik Pemkot Jambi. Hal itu guna menunjang aktivitas bisnis yang akan dijalankan oleh Perseroda tersebut.

Namun, pada 2023 ini perusahaan baru milik Pemkot Jambi itu terkesan ‘mati suri’. Tidak ada kegiatan usaha yang berjalan.

Padahal, badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah Kota Jambi itu diwacanakan akan mengelola 11 item kekayaaan daerah. Termasuk pengelolaan aspal.

Selain itu, juga diproyeksikan mengelola potensi pariwisata yang ada di Kota Jambi yaitu Danau Sipin, Hutan Kota Muhammad Sabkhi, Jaringan Gas, dan mengelola aset-aset milik Pemkot Jambi yang bisa diproduktifkan.

Pemkot Jambi awalnya mengharapkan PT Siginjai Sakti mampu menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum maksimal.

Diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, sejak 2022 lalu, BUMD Siginjai Sakti diminta mengelola Asphalt Mixing Plant (AMP). Berjalannya waktu, pada 2023 ini kegiatan AMP oleh Siginjai Sakti tidak lagi berjalan.


Berita Terkait



add images