iklan
"Dengan persyaratan peninjauan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak," ucap Agus.

Terkait desakan DPRD kata Dia, sesuai tahapannya akan dibuat dahulu tim teknis. "Tim itu untuk meninjau agar perubahan tidak semata desakan dari beberapa pihak," katanya.

Ditambahkan Agus, untuk bagi hasil WTC dengan Pemprov sudah diikat dengan kesepakatan dan perhitungan yang telah ditentukan sebelumnya.
"Artinya jika Pemprov ingin mengoreksi, berarti kita harus meninjau kembali perjanjian itu dengan persetujuan pihak ketiga. Sehingga kita harus memadukan keinginan kita dengan kemampuan pihak ketiga dan didalamnya ada hak dan kewajiban," tegasnya.

Dari penelusuran Jambi Ekspres bagi hasil untuk tahun 2022, pihak WTC membayarkan Rp256.655.552. Yang dibayarkan pada bulan Maret 2023. Rumusanya didapatkan angka itu adalah bagi hasil keuntungan WTC. Dimana Pemprov mendapatkan 15 persen dari keuntungan total WTC dalam tahun terkait, yang telah dikurangi dengan biaya operasional pihak yang bernaung dibawah PT.Simotha itu.

Bahkan pada Covid-19 tahun sebelumnya mall WTC sama sekali tak menyetor ke rekening Pemprov karena tak mendapatkan keuntungan bisnisnya. Padahal brand pakaian ternama hingga makanan cepat saji, hingga bioskop memenuhi toko-toko yang disediakan pihak mall.

Sementara itu, petinggi mall WTC Jabar saat disambangi ke kantornya tidak berada di ruangannya. Staf resepsionis mengatakan bosnya tak masuk sejak beberapa hari belakangan.

Saat di hubungi dan diberikan daftar pertanyaan melalui nomor teleponnya, Jabar tidak menjawab. (aan)


Berita Terkait



add images