iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dan 11 Kabupaten/kota mulai menerima pengiriman surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pada tahap awal, surat suara yang sudah diterima penyelenggara adalah untuk Pemilihan Presiden (Pilpres).

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengatakan bahwa surat suara Pilpres saat ini sudah berada di Kabupaten/kota. Surat suara itu disimpan di gudang logistik di masing-masing daerah.

"Baru surat suara Pilpres yang dikirim dan sudah diterima. Posisinya sekarang sudah di Kabupaten/kota," ujar Suparmin, Jumat (15/12) kemarin.

Sedangkan untuk surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota masih dalam tahap percetakan. Targetnya pada awal Januari mendatang, surat suara ini juga sudah dikirim dari percetakan.

"Surat Suara untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota belum. Jadwalnya awal Januari nanti mulai di kirim ke Jambi," jelasnya.

Untuk surat suara DPRD Kabupaten/Kota, Dapil II Kerinci belum dilakukan percetakannya. Ini karena masih menunggu keputusan PTUN Jambi terkait adanya gugatan Partai Kebangkitan Nasional (PKN) karena Calegnya di coret.

"Putusan PTUN tanggal 20 Desember ini. Kalau putusannya menguatkan putusan Bawaslu, maka surat suara yang sudah disiapkan langsung di cetak. Tapi kalau dikabulkan, maka kita masukkan kembali namanya," katanya.

Berita Terkait



add images