JAMBIUPDATE.CO,- Al Jazeera sedang mempersiapkan berkas hukum ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kasus pembunuhan salah satu juru kameranya di Gaza. Media asal Qatar ini mengatakan drone Israel menembakkan rudal ke sekolah yang menyebabkan juru kamera Abu Daqqa menderita luka fatal.
"Kami membentuk kelompok kerja gabungan, yang terdiri dari tim hukum internasional dan pakar hukum internasional yang akan secara kolaboratif memulai proses penyusunan berkas komprehensif untuk diserahkan kepada jaksa penuntut," ujar Al Jazeera dalam sebuah pernyataan.
"Berkas hukum juga akan mencakup serangan berulang terhadap kru Jaringan yang bekerja dan beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki dan contoh-contoh hasutan terhadap mereka."
Mengomentari insiden tersebut, tentara Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka tidak pernah, dan tidak akan pernah sengaja menyasar jurnalis. Israel juga mengatakan bahwa tetap berada di zona pertempuran aktif selama baku tembak tetap berisiko tinggi.
ICC telah melakukan penyelidikan berkelanjutan terhadap dugaan kejahatan dalam yurisdiksinya yang dilakukan di wilayah Palestina dan oleh warga Palestina di wilayah Israel. Pada 2021, hakim ICC memutuskan bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi setelah otoritas Palestina mendaftar ke pengadilan tersebut pada tahun 2015 dan diberikan status negara pengamat PBB.