Kendati demikian, Mario menjawab pertanyaan lainnya. Seperti terkait Ruko yang HGB ia mengakuinya.
"HGB induk JBC memang sampai 2044, tapi sesuai perjanjian, untuk Ruko yang HGB-nya dialihkan kepasa pihak ke-3, akan dibuatkan peraturan daerah tersendiri mengenai waktu dan prosedur pengembaliannya," ucapnya kepada Jambi Ekspres.
Namun, Mario tak mengetahui proses perda ini dibuat. Hal itu penting menyangkut uang konsumen yang sudah diinvestasikan hingga bernilai miliaran rupiah.
"(Yang jelas,red) di perjanjian (BOT) disebutkan bahwa diberikan prioritas utama kepada pihak JBC untuk diperpanjang selama pihak JBC membayar kontribusi secara tertib," ucapnya.