Firman mengakui, formasi yang belum terisi bisa diakomodir tahun depan. "Ini dari pengalaman sebelumnya formasi yang tak terisi akan diajukan di tahun depan," kata Firman.
Sementara untuk satu jenis formasi yang belum diumumkan, yakni Tenaga Guru pihak BKD belum menerima pengumuman dari BKN. Dan ia memastikan tak ada kendala di Pansel daerah penyebab belum diumumkan tenaga guru ini. "Pengumuman guru yang lulus PPPK kita belum tahu, kita ikuti saja sampai tanggal 22 Desember 2023 sebagai batas akhir pengumuman," sebutnya. (aan)