iklan ilustrasi
ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Nilai Penyelenggara Pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Jambi turun dari tahun lalu. Adapun nilai yang diraihnya mencapai 88,41. JIka dibandingkan dengan tahun lalu, Pelayanan Pemrov Jambi mengalami penurunan nilai dan peringkat. Tahun lalu, Provinsi Jambi mendapatkan nilai 89,62 dan meraih peringkat 7 secara nasional.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Abdul Rokhim, menyebutkan bahwa tahun 2023 ini penilaian Ombudsman terhadap pelayanan publik menjadi semakin ketat. Oleh sebab itu, banyak Pemda, khususnya di Provinsi Jambi, yang kesulitan mendapatkan nilai sempurna.

"Pemprov Jambi sendiri juga mengalami penurunan nilai. Namun dibandingkan dengan provinsi lain, Jambi masih bertengger di posisi 10 besar secara nasional," ujar Rokhim (20/12).

Padahal Ombudsman terus mendorong pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Jambi untuk mempertahankan kualitas pelayanannya.

"Bagi yang meraih nilai yang rendah, kami meminta agar menjadi perhatian khusus bagi kepala daerah untuk meningkatkan pelayanannya," harapnya.


Berita Terkait



add images