Lebih lanjut, terkait masalah penanganan sampah di Kecamatan Telanaipura dan Jambi Selatan itu, Ridwan mengaku akan menjadi evaluasi.
"Kadang menjadi keluhan masyarakat, terkait keterlambatan pengangkutan sampah. Maka akan kita tanya dahulu dengan pihak Kecamatan maupun DLH," sebutnya.
"Apalagi selama ini, penanganan sampah melekat ke DLH. Sementara sejak peralihan ke Kecamatan kerap ada masalah. Nanti akan kita evaluasi, apakah ada masalah dengan anggaran, pengangkutan dan lainnya," tutupnya.
Sebelumnya, Kabid Mobilisasi Persampahan DLH Kota Jambi, Kiki menjelaskan bahwa persoalan sampah di Kecamatan Jambi Selatan merupakan kewenangan Kecamatan.
Sesuai peraturan Walikota, dua Kecamatan di Kota Jambi, termasuk Jambi Selatan, memiliki tanggung jawab penuh terkait pengelolaan sampah di wilayahnya.
“Sehingga semua armada, petugas termasuk gaji sudah kami serahkan ke Kecamatan," katanya, Selasa 19 Desember 2023. (hfz)
