iklan ilustrasi
ilustrasi
"Yang jelas ini tak jauh dari realisasi tahun lalu, dan Insya Allah ini bisa terealisasi sesuai target," tegasnya.
Hingga sejauh ini, Sekda menambahkan, pihaknya belum menerima laporan pekerjaan yang tak dikerjakan sama sekali. Tetapi untuk pekerjaan yang volumenya kurang akan didiskusikan terlebih dahulu. "Seperti pekerjaan dari Dinas PUPR pekerjaan yang tak tuntas 100 persen kita akan evaluasi lebih dulu. Dari Dinas PUPR dan Inspektorat untuk mengecek realisasi pekerjaan," akunya.

Tindak lanjutnya, jika dimungkinkan perpanjangan waktu (pekerjaan) akan diberikan tambahan. Karena peluang regulasi Pemprov bisa menggunakan Pergub perpanjangan kontrak untuk rentang waktu 50 hari.

"Ini sangat tergantung hasil evaluasi, seperti pekerjaan jembatan Kelok Sago tidak selesai 100 persen namun jika tak diselesaikan tidak Fungsional dan akan mengganggu (nilai azas manfaat)," katanya.

"Mudah-mudahan tim evaluasi bisa melakukan kajian yang objektif terkait pekerjaan yang mendapat tambahan waktu itu nantinya," pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images