iklan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-  Hebohnya Pengumuman kelulusan PPPK di Kerinci dan Sungai Penuh yang diduga terjadi kecurangan sampai ke telinga Ombudsman Perwakilan Jambi.

Pihak Ombudsman menyatakan hasil tes antara nilai yang dikeluarkan BKN dengan yang dikeluarkan BKD Kerinci tidak sesuai. Bahkan ada nilai menjadi berkurang setelah BKD melakukan tes ulang. Padahal dari nilai yang diterbitkan BKN rata-rata memenuhi standar lulus.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi meminta agar peserta tes yang merasa dirugikan untuk melakukan komplain dengan BKD daerah setempat.

Jika tidak mendapatkan tanggapan yang benar, silakan melaporkan ke Ombudsman. "Ya, sudah ada yang telpon Saya mempertanyakan adanya selisih nilai BKN dan BKD. Hingga tidak lulus. Saya sarankan agar peserta melakukan komplain dulu, kalau tidak mendapatkan tanggapan silakan laporkan ke kami (Ombudsman Jambi)," kata Saiful Roswandi.

Untuk melapor ke Ombudsman akan dipermudah. Peserta cukup menghubungi nomor Whatsapp 08119593737 dengan melampirkan kronologi dan kartu identitas seperti KTP.

"Kan kalau peserta di Kerinci cukup jauh kalau ke Jambi. Cukup hubungi No WA, pasti akan kami tindaklanjuti," tegas Saiful.

Berita Terkait



add images