Diketahui, sabu cair di atas merupakan keberhasilan Ditresnarkoba Polda Jambi mengungkap jaringan internasional. Ini karena pelaku yang diamankan merupakan warga negara asing (WNA) asal Iran inisial NB.
Keberhasilan lainnya adalah lewat join investigation terkait penanganan jaringan internasional Freddy Pratama.
Join investigation ini antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jambi, Lampung, Sulsel, Banten, Metro Jaya, Jogja dan Kalsel. Bahkan, melibatkan kepolisian Malaysia dan Thailand.
Dari kasus Freddy Pratama ini berhasil disita bangunan, barang bergerak dan lainnya senilai sekitar Rp 10 triliun dan sabu yang disita sekitar 10,2 ton. Dimana, perputaran uang selama jaringan Freddy Pratama beroperasi 4 tahun sekitar Rp 51 triliun.
"Masyarakat jangan pernah berhubungan dengan narkoba, karena kepolisian tanpa dukungan masyarakat tidak bisa maksimal. Karena kalau masyarakat tidak menggunakan, maka narkoba itu tidak ada di pasaran," ungkap Thomas Panji.
"Maka dari itu kami berharap masyarakat jangan sampai menggunakan narkoba. Karena itu yang paling penting bagi kami," tutupnya. (raf)