JAMBIUPDATE.CO,- Pengadilan Turki memutuskan untuk menahan 15 orang dan mendeportasi delapan orang lainnya karena menjadi agen dinas intelijen Mossad Israel dengan target warga Palestina yang tinggal di Turki, menurut lembaga penyiaran pemerintah TRT Haber, Jumat, 5 Januari 2024.
Sebelumnya, pihak berwenang Turki di awal pekan menahan 34 orang setelah memperingatkan Israel akan “konsekuensi serius” jika mereka mencoba memburu anggota Hamas yang tinggal di luar wilayah Palestina, termasuk di Turki.
Berbeda dari kebanyakan sekutunya di Barat dan beberapa negara Arab, Turki tidak mengklasifikasikan Hamas sebagai organisasi teroris.
Penangkapan 34 orang tersebut menyusul penyelidikan yang dilakukan oleh Biro Investigasi Terorisme dan Kejahatan Terorganisir di kantor kejaksaan Istanbul, dengan fokus pada spionase internasional. Para tersangka diduga terlibat dalam pengintaian, pengawasan, penyerangan, dan penculikan atas nama Mossad.
Para tersangka berhasil ditangkap setelah penyelidik melakukan penggerebekan serentak di 57 alamat di delapan provinsi Turki, menurut kantor berita Turki Anadolu Agency.
Dengan 15 orang ditangkap secara resmi dan delapan lainnya dideportasi, nasib 11 orang lainnya yang juga ditahan pada awal pekan belum diketahui. TRT Haber tidak memberikan rincian tentang putusan pengadilan terhadap 11 orang tersebut.
Turki telah mengkritik keras Israel karena membombardir Gaza dalam perangnya dengan Hamas, dan Presiden Turki Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah saling melontarkan kata-kata pedas secara terbuka pada pekan lalu. (*)
Sumber: tempo.co