JAMBIUPDATE.CO, MUAROJAMBI- Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, bersama Gubernur Jambi, Al Haris, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto menyerahkan 289 bidang sertifikat gratis program reformasi agraria kepada masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Jambi, Al Haris, didampingi Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah dan Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono langsung menyerahkan sertifikat tanah dan sertifikat rumah kepada warga di Desa Mekarjaya dan Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Pada saat penyerahan itu menteri berpesan agar tanah yang sudah sah kepemilikannya tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk peningkatan perekonomian dan menjelaskan agar tanah tersebut tidak dijual dalam waktu 10 tahun, namun bisa menjadi anggunan untuk modal usaha.
“Ini sertifikat hak milik, sudah sah untuk usaha, tidak boleh dijual selama 10 tahun, tetapi kalau digadaikan untuk usaha produktif boleh. Manfaatkan tanah dengan baik, harapan kami bisa meningkatkan perekonomian bapak ibu,” ucap menteri ATR/BPN.
Penjabat Bupati Muaro Jambi berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat agar dapat memanfaatkan sertifikat tersebut secara bijak dan tujuan dari pemerintah memberikan program reformasi agraria membuat masyarakat sejahtera
"Saya atas nama Pemkab dan mewakili masyarakat berterima kasih atas upaya Kementerian ATR/BPN dalam membantu masyarakat Muaro Jambi memproses pensertifikatan tanah," ungkap Pj Bupati
Dalam kesempatan ini, ada sebanyak 289 bidang sertifikat tanah yang diberikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, 183 bidang untuk warga Desa Mekar Jaya dan 106 bidang untuk warga Talang Belido, Kabupaten Muaro Jambi. (wan)