Pengawalan personil dari Polres Kerinci dibenarkan oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujid, SH S.Ik.
Dihubungi awak media melalui Telepon selulernya Kapolres Kerinci, sekitar 10:42 WIB mengakui bahwa personil Polres diminta pengawalan oleh Kejaksaan Negeri Dhamasraya sampai ke wilayah Hukum Sumatera Barat (Padang).
“Siap bang, memang dari Kejaksaan Dhamasraya yang minta dikawal sampai ke Sumbar bang,” ujar Kapolres AKBP. Muhammad Mujib. (Hdp)