iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sebanyak 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi belum mendapatkan predikat Universal Health Coverrage (UHC) pada 2023. Atas dasar itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tengah mengupayakan daerah itu mendapatkan predikat itu.

Adapun UHC ini yakni sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang memiliki akses yang adil dan bermutu terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, tampa kesulitan finansial.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Provinsi Jambi, Dewi Lestari mengatakan di Provinsi Jambi ada 4 yang sudah UHC sementara 7 diantaranya belum melakukan UHC.

"Kabupaten/Kota yang sudah UHC ada 4 Kabupaten, yang pertama Batanghari, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan terakhir Sarolangun," ujar Dewi.

Dewi mengatakan, pencapaian UHC untuk 4 Kabupaten/kota ini sudah mencapai di atas 95 persen.

Meski demikian, Provinsi Jambi dalam UHC tahun 2023, berada di peringkat terakhir yakni urutan ke 38 dari 38 Provinsi.

"Mudah-mudahan di tahun 2024 nanti 11 Kabupaten/Kota semuanya sudah UHC, karena trus terang untuk saat ini kondisi Provinsi Jambi untuk UHC kita berada di urutan 38 dari 38 Provinsi," ujarnya.

Sementara itu, Dewi mengatakan, dari 88,000 data yang didapatkannya, ada sebanyak 77,600 yang tervalidasi, dan 66,086 jiwa yang sudah disalurkan bantuannya di tahun 2023.

Ia mengatakan, meski pihaknya tidak mencapai di angka 100 persen, namun sudah mencapai di angka 85 persen.

"Ya, dari 2023 itu ada data 77,600 yang harus kita kafer, tetapi kemudian yang masuk tervalidasi dari Dinas Sosial sekitar 66,086 jiwa (yang bisa kami bayar), kita baru mencapainya di 85 persen," ungkapnya.

Dewi mengakui, faktor yang menyebabkan data tidak valid setelah dilakukan panyesuaian data, yakni banyak ditemukan NIK yang tidak online di Dukcapil.

Diantarnya, banyak data ganda, data yang tida terupdet atau palid, hal ini berdasarkan tidak adanya laporan warga yang sudah meninggal dunia (yang bersangkutan/Keluarga), atau sudah pindah.

"Ya sebanyak 66,086 jiwa yang bisa kami bayarkan, selebihnya masuk untuk tahun depan, tetap di anggarkan berdasarkan jumlah di tahun 2023 ini, kalau yang masuk 88,000, tetapi total yang akan kita bayarkan di Provinsi Jambi sekitar 77,600 jiwa," ucapnya.

"Terkadang masyarakat juga tidak melapor ya saat meninggal dunia atau pada saat sudah berpindah," sambungnya.

Lebih jauh, Dewi mengatakan, setelah pihaknya melakukan uji PTIK dari Dinas Kesehatan, beberapa kabupaten/kota banyak ditemukan masyarakat yang belum merasakan manfaatnya.

Yang dimaksud adalah Rekening Penampungan Dana Hibah Langsung (PDHL) atau yang disebut rekening lainnya dalam bentuk giro pemerintah yang dibuka oleh kementerian negara/lembaga/satuan kerja dalam rangka pengelolaan Hibah Langsung dalam bentuk uang, setelah punya Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Jadi jika tidak digunakan berturut-turut dalam 6 bulan, otomatis akan terblokir oleh sistem supaya masyarakat mengetahui ini sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari kartu KIS ini," akunya.

"Ya untuk masyarakat Provinsi Jambi semoga kedepannya bisa manfaatkan kartu JKN yang diberikan pemerintahan Provinsi Jambi, kalau di masyarakat itu kartu KIS," sambungnya.

Maksud lain dari kartu (JKN) adalah, merupakan program Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera.

"Manfaat Kartu JKN, sama dengan kartu ansuransi mengkafer pembiayaan pada rawat jalan maupun rawat inap, gratis," paparnya.

Kedepan, untuk tahun 2024, kata Dewi, pihaknya akan terus mengupayakan percepatan dengan mengaktifkan kembali UHC bagi beberapa daerah.

"Jadi kita punya SK tim untuk percepatan ini, mudah mudahan SK ini bisa saling bergerak dengan cepat juga, dan kami juga butuh kerjasama dengan Kabupaten/Kota, juga terutama masalah data ini memang kita harus  aktif untuk apdet di Dinas Sosial," paparnya.

Terkait anggaran yang di Salurkan pemerintah Provinsi Jambi dewi mengatakan. "Untuk tahun 2023 kita, dari pemerintah Provinsi Jambi ada Rp56 miliar untuk penerima bantuan iuran (PBI)," ujarnya.

"Untuk tahun 2024, nampaknya tidak ada pengurangan ya, justru kalau bisa di tambah," pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images