iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menentukan titik lokasi yang bisa digunakan untuk mengadakan kampanye akbar atau rapat umum. Setidaknya ada 5 titik yang diputuskan menjadi lokasi kampanye Akbar tersebut.

Anggota KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina mengatakan bahwa lima titik lokasi kampanye kni ini merupakan sebuah lapangan yang bisa menampung ribuan massa. "KPU Kota Jambi menyediakan atau merekomendasikan lima lapangan," ujarnya.

Lapangan yang bisa dipergunakan pertama stadion Tri Lomba Juang atau Stadion KONI, kedua GOR Kota Baru, Staidon Persijam, Lapangan Langit Biru, dan Lapangan eks MTQ. "itu lima lapangan yang direkomendasi oleh KPU," ucapnya.

Namun, ketika lima lapangan yang direkomendasikan tidak ada di titik 11 kecamatan, maka partai politik boleh mencari lapangan yang sesuai dengan kecamatan tersebut.

"Jadi kalau berdasarkan kecamatannya maka boleh mencari lapangan sesuai kebutuhan dan kapasitas masing-masing, yang penting izin ke kepolisian dan KPU serta Bawaslu," ungkapnya.

Sementara itu, untuk jadwal kampanye rapat umum di Provinsi Jambi dilaksanakan oleh partai politik peserta Pemilu dengan mengikuti jadwal pasangan calon presiden.

Untuk Jambi masuk dalam Zona B, sehingga Kampanye rapat umum ditetapkan sampai dengan tanggal 7 Febuari.

"Untuk pelaksanaan kampanye rapat umum dilakukan setiap hari secara bergantian, mulai dari partai politik pengusung paslon nomor urut 02 tanggal 21 Januari, pengusung Paslon nomor urut 03 pada 22 Januari dan pengusung Paslon nomor urut 01 pada 23 Januari 2024 dan seterusnya bergantian sampai dengan tanggal 7 Februari," kata anggota KPU Provinsi Jambi, Yatno.

Jadi untuk partai pengusung paslon nomor urut 02, Gerindra, Golkar, Gelora, Garuda, PAN, PBB, Demokrat dan PSI melakukan kampanye rapat umum pada tanggal 21, 24, 27, 30 Januari, 2, dan 5 Februari 2024.

Kemudian untuk partai pengusung paslon nomor urut 03, PDI Perjuangan, Perindo, Hanura dan PPP akan melakukan kampanye rapat umum pada 22, 25, 28, 31 Januari, 3 dan 6 Februari 2024.

Selanjutnya partai pengusung paslon nomor urut 01, PKB, NasDem, PKS, dan Ummat akan melakukan kampanye rapat umum pada 23, 26, 29 Januari, 1,4 dan 7 Febaruri 2024.

Jadwal kampanye rapat umum ini berlaku di setiap Kabupaten Kota di Provinsi Jambi. Diantara partai politik tersebut, ada dua partai yang yang bisa melakukan kampanye rapat umum setiap hari mulai 21 Januari hingga 10 Ferbruari, yakni PKN dan juga Partai Buruh.

"Mereka bisa berkampanye tiap hari, karena dua partai ini belum berafiliasi dengan paslon capres dan cawapres," ungkapnya.

Lebih lanjut Yatno juga mengimbau kepada peserta pemilu untuk berkampanye sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. "Kami mengimbau kepada peserta pemilu agar berkampanye sesuai waktu dan jadwal yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama, jangan berkampanye diluar jadwal, untuk titik kampanye mereka harus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/kota," pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images