iklan Gubernur Jambi Al Haris.
Gubernur Jambi Al Haris.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan akan mengirim surat balasan atas permohonan Kementerian ESDM yang meminta mempertimbangkan jalur darat untuk baru bara dibuka. Intinya tetap akan memaksimalkan jalur sungai sesuai Intruksi nomor 1 tahun 2024.

"Tentu pemerintah akan membalas surat itu ke Pak Menteri ESDM, dan tak ada masalah karena suratnya meminta dipertimbangkan memaksimalkan jalan darat dan jalan air. Dan hari ini jalur air masih jalan, jadi tak ada masalah," ucap Al Haris (1/2/2024).

Dikatakan Haris, jalur air masih tetap digunakan sambil melihat situasi dan kondisi dan mencari format terbaik.

BACA JUGA :Masuk Tahap Tanda Tangan Kontrak, Gubernur Haris Sebut PI 10 Persen Dari Blok Migas Jambi Segera Bisa Dinikmati

"Intinya surat Kementerian tak masalah dan kita akan balas, dan akan kita lampirkan proses (jalur) sungai yang mulai bagus," terang Haris.

Sementara itu, terkait normalisasi sungai karena makin masifnya angkutan tongkang batu bara melalui sungai, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Wilayah Jambi David Partonggo Oloan Marpaung mengatakan, akan melihat detil programnya tahun ini. Yang jelas kata Dia, Sungai Batanghari mempunyai lebar 300 meter. "Kita sudah ada program namun untuk detilnya kita cek dulu, mengenai batu bara ini memang perlu koordinasi karena banyak stakholder terkait, tentu perlu dipikirkan sumber daya air untuk masyarakat," terangnya.

Sementara, terkait tanggapan bahaya lalu lintas jalur air batu bara bagi masyarakat Ia menyatakan banyak stakholder yang terlibat seperti Perhubungan, Ditpolairud dan BWSS sebagai pengelola sungai. "Kami tidak bisa berkomentar secepat itu, kami koordinasi lebih lanjut," sebutnya.

Seperti diketahui, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) bersurat ke Gubernur Jambi untuk dapat mempertimbangkan agar aktivitas truk angkutan batu bara dibuka kembali. Hal itu, lantaran Kementerian khawatir penghentian angkutan batu bara berpengaruh terhadap pasokan bagi penyediaan listrik di wilayah Sumatera.

Dalam surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 memuat perihal permohonan pendukungan pelaksanaan pengakutan batu bara di Provinsi Jambi.

Surat ini diteken secara elektronik atas nama Plt Dirjen Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono.

Berita Terkait



add images