iklan Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Sugandi
Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Sugandi
Dijelaskannya, Penyidik juga telah melakukan permintaan keterangan kepada Ahli-Ahli yang dinilai berkompeten dengan perkara yang sedang kami sidik, serta telah pula mengajukan Permohonan kepada lembaga terkait guna melakukan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara. 

Bahwa tahapan-tahapan tersebut mutlak harus dilalui tahap demi tahap sehingga tidak membuat upaya penegakan hukum yang sedang kami lakukan tidak menjadi sia-sia. Bahkan Tim juga saat ini tengah mengajukan permohonan Pengujian Digital Forensik terhadap alat-alat atau perangkat-perangkat elektronik yang kami duga berkaitan erat dengan perkara ini.

“Sekali lagi kami berharap dukungan moril dari rekan-rekan sekalian dalam upaya Penegakan Hukum yang Akuntabel, berikan kesempatan kepada Tim yang sedang bekerja untuk tidak dipengaruhi oleh pemberitaan-pemberitaan negatif yang dapat mengganggu konsentrasi Tim maupun menjadikan media sebagai psywar yang digunakan oleh pihak-pihak yang tidak menghendaki independensi dalam penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh,” jelas Kasi Intel Andi.

Pada saatnya nanti, setiap penanganan perkara akan kami publikasi dengan cara transparan dan terbuka kepada masyarakat dan rekan-rekan media sekalian.(hdp)


Berita Terkait



add images