JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Tebo kemarin geruduk dua instansi di Kabupaten Tebo.
Meraka menuntut perkara dugaan adanya gratifikasi yang dilakukan PT Andika Permata Nusantara (APN) dan Kepala Desa Tanah Garo.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi ini meminta perkembangan proses perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Tebo atas kasus tersebut. Unjuk rasa ini sempat memanas dan berujung kisruh di depan kantor kejaksaan, dan teredam saat adanya keterwakilan pihak kejari Tebo menemui massa aksi.
"Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Kejari Tebo hilang dan masyarakat semakin geram," ujar Afriansyah selaku pendamping masyarakat Desa Muara Tabir dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Lanjutnya, Kejari Tebo dan Pengadilan Negeri Tebo harus tegas dan tegak lurus, karena masyarakat juga ingin mengetahui sejauh mana perkara ini ditangani.