"Kami HMI Cabang Tanjabtim sudah menyoroti ini sedari lama, bahkan kami sudah pernah melakukan demo untuk pembangunan jalan tersebut," kata dia.
Hanya saja kata dia, jalan tersebut adalah kewenangan provinsi sehingga Pemkab Tanjab Timur tidak bisa menggunakan APBD untuk pembangunan jalan tersebut.
Saripudin pun menagih janji Gubernur Jambi Al Haris.
"Di penghujung masa jabatan Gubernur Jambi, kami mempertanyakan janji Wo Haris kepada masyarakat Tanjab Timur untuk menyelesaikan pembangunan jalan provinsi yang ada di Tanjab Timur," kata dia.
Mereka pun menunggu langkah konkrit dari Gubernur Jambi Al Haris, terhadap kondisi jalan provinsi di Kabupaten Tanjab Timur tersebut. (*)
