iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI dengan opini kualitas terbaik atau kategori A. Provinsi Jambi juga masuk 10 besar Nasional.

Penghargaan ini diterima Gubernur Jambi Al Haris yang diserahkan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng pada acara penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi 2023 di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, awal pekan lalu.

Meski demikian, Gubernur Jambi Al Haris tetap me-warning lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena nilai pelayanan publik Provinsi Jambi turun satu digit dibandingkan tahun sebelumnya, 2022 di angka 89,62 sementara tahun 2023 di angkat 88,41.

Lima OPD tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD Raden Mattaher, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.


Berita Terkait



add images