iklan
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau membeli rokok ilegal yang beredar di pasaran. 

"Konsumen diimbau untuk memastikan produk rokok yang dibeli telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang- undangan di bidang cukai," tutur Benny.

Bea Cukai Jambi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan minuman yang dijual dengan harga murah, karena besar kemungkinan minuman tersebut adalah MMEA ilegal.

Komitmen Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal tetap teguh, dan akan terus melakukan langkah-iangkah preventif dan penindakan guna melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal. 

"Bea Cukai akan terus memperkuat sinergi dan kerjasama untuk melakukan penindakan yang efektif dengan APH terkait seperti TNI AD, Kepolisian, Avsec, Pemprov Jambi dan stakeholder terkait seperti para perusahaan jasa ekspedisi," pungkasnya.

Bea Cukai Jambi juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi semua. (raf)


Berita Terkait



add images