Saat di interogasi, sang pria mengaku bahwa baru saja menghisap sabu bersama kekasihnya tersebut.
Kemudian, ketiga pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi pekat ini diamankan ke Polda Jambi.
Setelah diamankan, polisi memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir mengatakan, pihaknya menghimbau kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak menerima tamu sembarangan.
"Kita mengimbau pada pengelola kost atau hotel, agar tidak menerima tamu yang bukan suami istri dan anak di bawah umur," tuturnya. (raf)