iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tiga pasang bukan pasangan suami istri (pasutri) terjaring razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai I tahun 2024 Polda Jambi.

Ketiga pasangan tersebut terjaring razia pekat di Hotel yang berada di Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, pada Minggu (3/3), pukul 23.00 WIB malam.

Para pasangan muda-mudi ini diamankan petugas saat sedang asik berduaan di dalam kamar Hotel Jambi, setelah petugas memeriksa satu persatu kamar hotel.

Pada akhirnya, tiga pasangan bukan suami istri ini dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Ps Panit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Ipda Ronal Prajaya mengatakan, hasil pekat pada malam tadi ada sebanyak tiga pasangan bukan suami istri terjaring Operasi Razia Pekat I Siginjai 2024.

"Hasil pekat kita menargetkan di Hotel Jambi atau di seberang Mall WTC, kita mendapatkan tiga pasangan bukan suami istri," ujarnya, Senin (4/3). 

Lanjut Ronal, tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring razia pekat ini akan dilakukan pemeriksaan dan diberikan surat pernyataan serta memanggil orang tua atau pihak keluarga.

"Untuk keterangan selanjutnya akan kita periksa dahulu," lanjutnya.

"Mereka sudah dewasa semua dan rata- rata warga Jambi. Mereka ini berpacaran, hubungan muda mudi," sebut Ronal. (raf)


Berita Terkait



add images