Iday juga mengaku tidak mengenal petugas PPK khusus di Kecamatan Tengah Ilir, bahkan dirinya mengaku tidak memiliki saksi baik di TPS, PPK, maupun di KPU. Dirinya menyerahkan semuanya dengan hasil Pleno KPU Tebo dan menerima apapun hasil dari Pleno KPU Tebo dengan legowo.
"dengan petugas PPK saja tidak kenal dan saya juga tidak punya saksi di TPS, PPK, maupun di KPU, Jadi saya menyerahkan sepenuhnya dan menerima apapun hasilnya dari Pleno KPU Kabupaten Tebo, Apapun hasil akhirnya saya menerima dengan legowo dan lapang dada sebagai pengalaman pertama bertarung di DPR RI dapil Jambi" kata Iday. (*)