iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun harus melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara di 78 TPS di Kecamatan Sarolangun, Pelawan dan Pauh. Ini dilakukan pada rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi yang digelar di Swiss-Belhotel, Sabtu malam (9/3/2024).

Pembukaan box berisi C hasil perolehan suara Pemilu 2024 dilakukan untuk calon anggota DPRD Provinsi Jambi. "Perintah pleno, untuk Sarolangun akan melaksanakan pencermatan ulang C hasil di 78 TPS di Kabupaten Sarolangun, yakni Kecamatan Sarolangun, Pelawan dan Pauh," kata Edison, komisioner KPU Provinsi Jambi.

Pencermatan ulang di 78 TPS itu dilakukan buntut dari protes yang disampaikan oleh saksi PDIP dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi tersebut.

"Berdasarkan pleno tingkat provinsi dari sanggahan dari saksi PDIP ada beberapa TPS yang sudah disandingkan ternyata ada perbedaan perolehan suara maka diperjelas dengan pencermatan ulang di TPS tersebut," jelas Edison.

Edison menyebutkan bahwa saat ini semua box dari 78 TPS tersebut sudah berada di lokasi rapat pleno. Pencermatan ini juga disaksikan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Sarolangun.

"KPU dan Bawaslu akan merekap ulang C hasil dari 78 tps tersebut. Kita khawatir kalau dihitung tidak detail tidak tahu asal perpindahan suaranya. Jadi berdasarkan pencermatan data PDIP dengan data KPU serta Bawaslu ada perbedaan. Makanya direkap ulang," pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images