JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Isu kemacetan di Kota Jambi mengemuka dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Hal itu tentunya seiring dengan pertumbuhan jumlah kendaraan di Kota Jambi yang mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Dari data BPS 2023 lalu, jumlah penduduk di Kota Jambi sebanyak 627.770 jiwa, sementara jumlah kendaraan mencapai 960.814 unit.
Peningkatan jumlah kendaraan ini harus diimbangi dengan infrastruktur yang memadai, terutama kondisi ruas jalan.
Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri mengatakan, berdasarkan Analisis VCR, beberapa ruas jalan di Kota Jambi mendekati 1, artinya, jika nilai tersebut mendekati 1, maka kondisi jalan sudah mendekati jenuh (macet).
"Analisis VCR ini merupakan suatu metode untuk membandingkan antara volume kendaraan dengan kapasitas jalan," katanya.
Kata Suhendri, dalam rancangan RKPD 2025 itu, Pemkot Jambi akan fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan, dengan mengoptimalkan pemerataan dan konektivitas pembangunan antar wilayah seiring dengan upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup berkelanjutan.
"Target Indeks kepuasan kinerja layanan perhubungan pada 2025 adalah 7,5," katanya.
Sementara itu, dilansir dari data BPS Provinsi Jambi dalam angka 2024, jumlah kendaraan bermotor di Kota Jambi hampir mencapai angka satu juta unit.
Angka tersebut mengalami lonjakan signifikan dari tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2022 terdapat sekitar 740.623 unit kendaraan, sedangkan pada tahun 2023 mencapai 960.814 unit.
Data ini memperlihatkan pertumbuhan yang pesat dalam jumlah kendaraan yang beredar di Kota Jambi dalam kurun waktu yang relatif singkat.
Mayoritas kendaraan yang beredar adalah sepeda motor, dengan jumlah mencapai 753.506 unit, diikuti oleh mobil penumpang (Passenger Cars) sebanyak 122.504 unit.
Data pertumbuhan jumlah kendaraan di Kota Jambi sejak tahun 2021-2023 berdasarkan data BPS Provinsi Jambi (Provinsi Jambi Dalam Angka 2024), pada 2021, Mobil Penumpang 40.936 unit, Bus 12.851 unit. Truk 39.892 unit.
Sepeda Motor 514.294 unit. Kendaraan Khusus 329 unit. Jumlahnya mencapai 608.302 unit.
Kemudian, 2022 Mobil Penumpang, 68.011 unit. Bus 12.978 unit. Truk 52.509 unit. Sepeda Motor 606.708 unit.
Kendaraan Khusus 417 unit. Jumlah 740.623 unit.
Kemudian pada 2023, Mobil Penumpang 122.504 unit. Bus 13.269 unit. Truk 70.943 unit. Sepeda Motor 753.506 unit.
Kendaraan Khusus 592 unit. Jumlah 960.814 uni.t
Dari data tersebut dapat disimpulkan, bahwa jumlah kendaraan di Kota Jambi saat ini sudah melebihi jumlah penduduk. (hfz)