Oknum Mahasiswa Koas Pasang CCTV di Kamar Mandi RSUD Raden Mattaher
Dibaca: 4110 kali
Jumat, 22 Maret 2024 - 10:51:44 WIB
Ilustrasi. (Net)
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dan diancam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan pornografi dan melanggar Pasal 29 dan 30 Undang-undang Pornografi. (*)