iklan Satuan Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Kerinci, melakukan cel di 4 SPBU di Kerinci dan Kota Sungaipenuh.
Satuan Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Kerinci, melakukan cel di 4 SPBU di Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH- Setelah 4 SPBU di Kerinci dan Kota Sungaipenuh dilakukan pengecekan, giliran SPBU 24.371.71 dilakukan pengecekan oleh Satuan Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Kerinci, Minggu (31/3/2024).

Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya antrian yang berlebihan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh. 

Sidak tersebut juga tindak lanjut rangka mengantisipasi penyalahgunaan niaga dan pendistribusian BBM berdasarkan Surat Telegram Kapolda Nomor : STR/299/III/RES.5/2024

Kapolres Kerinci AKBP M Mujib melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan saat dikonfirmasi mengatakan dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel yang bertugas pengawas bersama tim operasional melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.

“Ya, kegiatan bukan untuk pengawasan saja tetapi juga memastikan bahwa antrian kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU serta proses pengisian BBM berjalan dengan tertib dan aman,” Kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan Selain itu pengawas juga melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan BBM bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.  

“Dengan adanya kegiatan pengecekan rutin seperti ini, diharapkan antrian di SPBU dapat diminimalisir dan bantuan subsidi BBM dapat tepat sasaran. Hal ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga ketersediaan BBM bersubsidi yang memang diperlukan oleh mereka yang membutuhkannya,”  tambah Kasat.

sehingga sudah 5 SPBU di Kerinci dan Sungai Penuh yang di sidak. Tindakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi secara efisien dan transparan. (hdp) 


Berita Terkait



add images