JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Menghadapi Pilkada Serentak 2024, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Jambi mulai membentuk tim penjaringan Calon Kepala Daerah (Cakada). Sebagai ketua, PPP menunjuk Mahdan sebagai ketua tim penjaringan.
Selain Mahdan, PPP juga menujuk Hurmin sebagai sekretaris Tim Pejaringan. Sedangan 3 orang anggotanya yaitu Ade Mardan, Ahmad Said dan Abdul Majid.
Dikatakan Mahdan, jika DPW PPP telah menggelar rapat koordinasi dengan DPP PPP. Hasilnya DPW diperintahkan untuk segera membentuk tim penjaringan Cakada untuk menghadapi Pilkada serentak di Provinsi Jambi.
"Hasilnya saya ditunjuk sebagai ketua tim penjaringan pilkada dan Hurmin sebagai sekretaris serta beranggotakan 3 orang," katanya, Selasa (23/4/2024).
Diungkapkannya, keberhasilan PPP memperoleh 5 kursi di DPRD Provinsi Jambi dan juga kenaikan jumlah kursi di beberapa DPRD Kabupaten, menjadikan PPP sebagai salah satu partai yang layak diperhitungkan. Di beberapa kabupaten, PPP juga berpotensi untuk mengusung kader sendiri.
Untuk itu, Mahdan mengimbau kepada seluruh Ketua DPC untuk segera membentuk Tim Penjaringan Cakada di daerahnya. "Kita secepatnya akan menginstruksikan pada seluruh Ketua DPC untuk segera membentuk tim penjaringan," ujarnya.
Setelah tim penjaringan terbentuk, masing-masing Ketua DPC diminta untuk segera membuka pendaftaran penjaringan. Untuk kandidat yang mendaftar juga terbuka untuk kader internal maupun eksternal.
"Intinya PPP membuka kesempatan pada putra putri daerah yang memiliki potensi untuk maju menjadi kepala daerah dengan menggunakan PPP sebagai partai pengusungnya," tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini PPP memiliki 5 kursi di DPRD Provinsi Jambi. Sedangkan di tingkat kabupaten, PPP sukses meraih 9 kursi di DPRD Batanghari dari meraih kursi Ketua DPRD. Lalu di Kabupaten Sarolangun, berhasil meraih 5 kursi dan juga mendapatkan kursi Ketua DPRD. Selanjutnya di Kabupaten Muaro Jambi, PPP juga berhasil meraih 5 kursi dan mendapatkan kursi wakil ketua.
Sementara di Kabupaten Merangin mendapatkan 3 kursi, di Kota. Sungai Penuh 3 kursi, Kabupaten Kerinci meraih 2 kursi, Kota Jambi meraih 2 kursi dan Kabupaten Bungo meraih 1 kursi. Lalu di Kabupaten Tebo 1 kursi dan Kabupaten Tanjungjabung Barat meraih 1 kursi. (aiz)