JAMBIUPDATE.CO, KUALA TUNGKAL- Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum menerima SK.
Dari kabupatan/kota dalam Provinsi Jambi hanya Tanjung Jabung Barat dinilai cukup lama dalam memproses SK PPPK. Hal itu dikarenakan jumlah SK PPPK yang dikeluarkan cukup banyak, 1.423 SK PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, Saldi SH memastikan SK PPPK akan diserahkan akhir bulan Mei ini. "Iya benar paling lama akhir bulan Mei ini," ujarnya
Diakuinya, untuk SK calon PPPK bukan tidak diproses, namun kata Saldi dibutuhkan waktu, sebab di Tanjab Barat calon PPPK yang akan menerima SK cukup banyak.
Beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kanreg VII Palembang terkait NIP PPPK.
"Sekitar 18 April lalu, kita sudah berkordinasi dengan Kanreg VII Palembang terkait NIP PPPK, dan dipastikan paling lama akhir bulan Mei ini langsung pelantikan," tutupnya. (sun)