iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi mencatat, saat ini ada sekitar 26.000 ribuan unit Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang telah terpasang di Kota Jambi. 

Namun, dari total tersebut, tak semua LPJU dalam kondisi menyala, ada beberapa yang mati. Hal itu dikarenakan berbagai faktor, seperti bola lampu yang rusak, kondisi kelistrikan, tiang dan lainnya.

"Kadang lampu-lampu yang mati ini banyak faktornya. Ada kabel, lampu, hingga tiang dicuri orang," kata Kepala Dinas Perkim Kota Jambi, Mahruzar. 

Kata Mahruzar, untuk mengatasi dari potensi pencurian, maka beberapa kabel saat ini tidak lagi diletakkan di bawah. Melainkan digantung di atas, sehingga memang secara estetika hal itu sebenarnya tidak direkomendasikan. 

"Tapi untuk mengurangi angka pencurian. Seperti di Jalan Singadekane dan Cadas itu kerap terjadi," katanya.

Mahruzar mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah memiliki 30 tenaga untuk berkeliling memantau kondisi lampu-lampu LPJU yang ada di Kota Jambi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat dan seluruh pihak untuk melaporkan jika LPJU di wilayahnya tidak menyala.

"Kami berharap masyarakat bisa lebih intens melaporkan apabila LPJU di wilayahnya tidak menyala. Bisa melaporkan melalui Instagram kami atau langsung melalui kantor. Nanti petugas kami akan mengecek," katanya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Jambi Sri Purwaningsih pada saat rapat koordinasi bersama Camat dan Lurah beberapa waktu lalu juga menyoroti persoalan LPJU di kota Jambi.

Ia meminta Lurah dan Camat segera melaporkan jika LPJU di wilayahnya tidak menyala.

"Kalau yang lapor justru bukan Camat atau Lurah, maka Saya anggap Lurah dan Camatnya tidak bekerja. Karena seharusnya mereka tahu kondisi di wilayahnya. Makanya Saya berharap Lurah dan Camat ini sering jalan-jalan ke daerahnya masing-masing, pantau infrastruktur daerahnya masing-masing," katanya.

Secara khusus Sri juga menyoroti penerangan di lokasi wisata Danau Sipin. Menurutnya, Ia mendapat laporan jika kondisi tempat wisata itu remang-remang, sehingga berpotensi untuk digunakan sebagai tempat yang tidak sesuai syariah.

"Jangan seolah-olah kita malah memfasilitasi, makanya itu segera diatasi, kalau pun memungkinkan bisa ditambah lampu supaya terang," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images