iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Bupati Bungo, H. Mashuri menyampaikan harapan agar penggunaan APBD tahun 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa dibahas oleh DPRD melalui rancangan peraturan daerah (Ranperda) hingga menjadi peraturan daerah (Perda).

Ia katakan, dalam hasil audit BPK tersebut terdapat sejumlah catatan yang harus diperbaiki oleh instansi terkait. "Jelaslah, jadi kita dapat opini WTP tapi ada catatan-catatan yang harus kita tindaklanjuti," kata Mashuri, kemarin.

Ia meminta OPD yang terdapat temuan BPK tersebut untuk segera memberikan penjelasan atau memperbaiki temuan tersebut sesuai dengan waktu yang telah diberikan."Hasil temuan kita diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan itu, bila perlu sebelum 60 hari sudah selesai," harap Mashuri.

Sementara itu, Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo mengatakan bahwa penyampaian LKPJ pelaksanaan APBD 2023 yang didalamnya juga terdapat rekomendasi BPK itu akan segera dilakukan pembahasan. "Kita akan lakukan pembahasan terhadap penyampaian nota pertanggungjawaban dari Bupati Bungo ini," tukasnya.  

(aes)

 


Berita Terkait



add images