iklan Kantor Balai Penyuluhan KB Kecamatan Bathin VIII.
Kantor Balai Penyuluhan KB Kecamatan Bathin VIII.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN– Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, yang bertugas di koordinator Balai Penyuluh Kecamatan Bathin VIII diduga telah melakukan penggelapan terhadap aset kantor.

Dugaan penggelapan aset kantor atau dibawa pulang ketika oknum ASN  tersebut masih menjadi Koordinator Balai Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun.

Diketahui, sudah 1 tahun lebih aset kantor tersebut digunakan oknum tersebut namun sampai saat ini belum dikembalikan, dan saat ini oknum ASN yang membawa aset sudah pindah tugas dan sudah digantikan oleh koordinator balai penyuluh KB yang baru.

”Aset yang digelapkan atau dibawa berupa genset, mesin air, satu buah komputer (PC) dan 2  infokus, juga dibawa pulang oleh PKB/PLKB. Kalau statusnya minjam harus ada izin tertulis yang disetujui dari kadis DPPKB dan ada limit waktu pengembaliannya,” ujar,"kata Ilham, selaku PL KB, Kecamatan Bathin VIII.

Ilham berharap, kepada perwakilan BKKBN Provinsi Jambi agar memproses oknum ASN tersebut dan kepada Kepala DPPKB Kabupaten Sarolangun untuk mengecek aset di setiap balai penyuluh KB  yang ada di Kabupaten Sarolangun.

”Karena tidak menutup kemungkinan hal ini bisa tejadi di Balai Penyuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun,”ujarnya.

Beliau juga mengatakan, pihaknya sudah menghubungi oknum ASN tersebut untuk meminta kembali barang tersebut, namun oknum  ASN tersebut hanya selalu memberi alasan.

”Sudah pernah dihubungi, oleh koordinator balai yang sekarang, alasannya tidak ada mobil untuk mengembalikan aset yang dibawa pulang tersebut, sementara yang bersangkutan punya mobil sendiri,” pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images