JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ditpolairud Polda Jambi amankan 4 orang pria pelaku pencurian diatas kapal sedot pasir yang bersandar di wilayah Mendalo Laut Kabupaten Muaro Jambi, pada Jum'at (12/7) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Keempat orang pelaku yang diamankan yakni berinisial AD (29) warga Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, A (26) warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, UW (53) warga Kabupaten Tegal Jawa Tengah dan K ( 48) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Keempatnya menetap di daerah Pulau Pandan Kota Jambi.
Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan, kronologi kejadian pencurian diatas kapal ini terjadi pada Jum'at (12/7) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, di daerah Mendalo Kabupaten Muaro Jambi.
"Saat itu ada kapal penyedot pasir yang sedang bersandar dan dua orang ABK yang berjaga sedang tidur di dalam kapal. Dan dikunci dari luar oleh para pelaku yang diduga berjumlah enam orang," katanya, Jum'at (12/7).
Lanjutnya, setelah kedua ABK itu dikunci dari luar, pera pelaku ini langsung melancarkan aksinya dengan mengambil barang-barang dan alat-alat yang ada di kapal penyedot pasir tersebut.
Para pelaku ini menggunakan sarana dua kapal pompong. Namun, aksi mereka diketahui oleh warga, sehingga warga mengejar pelaku dan mereka melarikan diri ke perkampungan.
"Empat orang berhasil diamankan warga dan dua orang berhasil melarikan diri ke perkebunan dan sawah warga," ungkap Wahyu.
Ditambahkan Wahyu, pada saat diamankan warga, keempat orang ini sempat diamuk massa sebelum diamankan pihak Ditpolairud Polda Jambi.
Wahyu menyampaikan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, untuk mengecek kondisi luka-luka yang dialami oleh para pelaku yang diamankan oleh warga.
"Pada saat kami datang kesana, memang pada saat itu sudah banyak masa berkumpul sehingga kita mengamankan warga, menciptakan situasi yang kondusif terhadap warga agar tidak melakukan tindakan anarkis sehingga para pelaku ini kami bawa ke Mako Ditpolairud Polda Jambi dan membawa mereka ke RS," tambahnya.
Setelah dilakukan interogasi, keempat orang pelaku ini semuanya buka warga Provinsi Jambi. Namun tinggal di Kota Jambi.
"Untuk empat orang pelaku ini, kami sudah melakukan interogasi, dari empat orang ini semuanya warga luar Jambi dan mereka tinggal di daerah Pulau Pandan Kota Jambi," tandasnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang mendalami kemungkinan ada modus yang sama pernah terjadi di Jambi.
"Kami sedang mendalami, kemungkinan ada modus yang serupa juga yang merupakan pompong dikejar juga oleh warga kemudian pelaku melarikan diri kapalnya ditinggalkan dan ditenggelamkan, ada beberapa modus-modus yang serupa yang pernah terjadi," terangnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni, 2 unit aki, 2 unit mesin genset, baut-baut, kunci-kunci, tabung gas elpiji, mesin air dan besi-besi.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dikenakan Pasal 362 atau 363 tentang Pencurian. (raf)