JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Masih menjamurnya loket di luar terminal kembali disorot Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi. Hal itu terlihat dalam rapat optimalisasi terminal tipe A Alam Barajo Kota Jambi, Selasa (16/7) bersama stakholder lalu lintas lainnya.
Diputuskan nantinya akan ada penertiban terukur untuk Perusahaan Otobus (PO) Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ataupun bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang masih membandel.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf mengakui masih ditemukan banyaknya bus dan agen PO yang masih parkir di luar terminal yang menganggu ketertiban masyarakat.
"Padahal, fungsi terminal adalah untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal yang merupakan amanah dari Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," sebutnya.
Benny menambahkan, dari pihak DPD Organda Provinsi Jambi juga mendukung penuh dan akan menyampaikan kepada anggota untuk memanfaatkan fasilitas yang ada.
"Karena kesulitan penyewaan tempat di luar dengan tarif yang cukup tinggi dan BPTD menyediakan tempat dengan tarif yang terjangkau," katanya.
Selain itu, DPMPTSP Kota Jambi mendukung dan akan bersama-sama melakukan penertiban loket agen PO bus yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Dilakukan penanganan untuk melakukan aktifitas baik itu penjualan tiket maupun menaikkan dan penurunan penumpang," jelasnya.
Tindak lanjutnya, menurut Benny, kedepan pihaknya akan mendorong lahirnya SK Tim Terpadu untuk Penertiban dan Penindakan Pelanggaran Angkutan Jalan.
"Adapun hasil rapat ini akan disosialisasikan kepada agen PO bus selama 3 hari kedepan dan hari ke-4 kita akan turun bersama-sama stakeholder terkait untuk melakukan penertiban dan mengundang agen PO bus," ucapnya.
Ditambahkannya, dari pihak Dirlantas Polda Jambi dan Kadishub Kota Jambi sangat mendukung rencana optimalisasi terminal tipe A Alam Barajo di Kota Jambi. (aba)