JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK- Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto bersepakat dengan Qian Mingyang, President Director PetroChina International untuk kembali mendorong hak pengelolaan gas sebesar 5 MMBTU oleh BUMD Tanjabtim.
Pertemuan itu berlangsung di kantor PetroChina Jabung Ltd di Menara Kuningan Jl HR Rasuna Said Jakarta, belum lama ini. Dengan kesepakatan itu, maka proses persetujuan selanjutnya tinggal dari Kementerian ESDM. Nantinya hak pengelolaan gas tersebut akan menjadi tanggungjawab BUMD dengan kerjasama pihak ketiga sebagai mitra BUMD.
Bupati menjelaskan, progres menggembirakan perolehan kembali hak pengelolaan 5 MMBTU gas itu sudah sampai pada tahap teknis dari sisi pemkab. Dimana investor yang berkenan menjadi mitra pengadilan gas tersebut sudah menyiapkan rencana bisnis bersama BUMD Tanjabtim.
"Sudah ada investor yang siap menjalankan rencana bisnis gas itu bersama BUMD kita, nanti jika ESDM sudah setuju BUMD kita siap presentasikan renbis tersebut," katanya.
Romi berkeyakinan rencana bisnis tersebut akan berhasil karena dijalankan oleh mitra profesional dengan rekam jejak yang jelas. Dengan kerjasama itu, Romi optimis akan menambah sumber pendapatan baru bagi Tanjabtim.
Sementara, Kabag PPSDA Setda Tanjabtim, Hamidah menerangkan, bahwa calon mitra BUMD itu adalah PT. JGAS, sebuah konsorsium usaha pemanfaatan gas dari hulu hingga hilir. Selama ini mereka mengandalkan sumber gas dari Blok Arun Aceh. Sedangkan permintaan kian tinggi.
"Karena itu mereka tertarik membangun fasilitas pengolahan gas alam cair dari sumber blok Jabung khususnya Petrochina," terangnya.
Nantinya gas cair itu akan dijual ke industri dan juga ke peretail yang tergabung atau terafiliasi dengan grup usaha. Skema bisnisnya, Petrochina sebagai produsen gas menyerahkan 5 MMBTU kepada BUMD Samudera. Kemudian BUMD Pemkab Tanjabtim bekerjasama dengan PT. JGAS untuk memasarkan kembali gas itu ke peretail dan industri. "Rencana bisnis ini diproyeksikan untuk Lima tahun," sebutnya.
Hak pengelolaan gas sebesar 5 MMBTU itu tadinya sudah diberikan ke Pemkab Tanjabtim pada 2013. Kala itu quota tersebut gagal dikelola karena tidak kunjung bersepakatnya antara BUMD Samudera dengan PLN. Pasalnya, PLN ketika itu tak juga mau membeli gas tersebut lantaran tidak disepakatinya harga jual.
"PJBG gagal kita laksanakan sedangkan SKK Migas hanya membolehkan kita menjual gas itu ke PLN. Sekarang karena PLN tak lagi butuh gas makanya peluang bisnis berikutnya kita minta bisa dijual ke sektor industri dan peretail," tukasnya. (lan)