iklan Nasroel Yasir.
Nasroel Yasir.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi menyatakan sikap tegas terhadap batu bara yang diangkut lewat jalur sungai Batanghari.

Lantaran saat ini debit air turun, sehingga aktivitas tongkang berdampak langsung terhadap kerusakan keramba ikan petani.

"KAD meminta kepada Pemprov Jambi khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi menghentikan jalur Sungai Batanghari digunakan untuk angkutan batubara yang menggunakan tongkang," ucap Nasroel (3/8).

Menurut Nasroel, kebijakan itu penting diambil karena turunnya debit air sungai yang mengakibatkan dampak pada petani kerembah ikan.

Dimana aspirasi itu juga telah dituntut oleh masyarakat sepanjang aliran sungai belum lama ini.

"Untuk itu pemerintah harus peka dan cepat merespon keinginan warga agar jangan sampai menimbulkan korban kerugian ekonomi rakyat kecil," ucapnya.

Ia meminta pemerintah berlaku bijak kepada masyarakat petani kerambah ikan.
"Apalah artinya untuk kepentingan pengusaha kelas atas jika merugikan ekonomi rakyat bawah," tegasnya.

Adapun saat ini debit air sungai batanghari mengalami penurunan karena musim kemarau. Sebelumnya saat debit air normal saja pernah terjadi tongkang yang menabrak kerambah ikan warga di perairan desa pematang jering. Yang menyebabkan petani merugi dan menuntut ganti rugi kepada pengusaha dan pemilik tongkang.

Dari data Pemprov beberapa waktu lalu kapal tongkang yang melintas saat ini berjumlah 4 kapal per harinya, dari jumlah biasanya yang mencapai 20 tongkang.(aan)


Berita Terkait



add images