JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Angka Kemiskinan di Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bahkan bisa dikatakan membaik. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Muaro Jambi, Muji Lestari, saat menggelar rilis angka kemiskinan bersama Kepala OPD dan dihadiri langsung oleh Sekda Budhi Hartono, Kamis (8/8). Kepala BPS Kabupaten Muaro Jambi Muji Lestari, menyampaikan angka Kemiskinan Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023 sebesar 4,43 persen. Pada tahun ini angka Kemiskinan Kabupaten Muaro Jambi mengalami penurunan yang cukup signifikan yakni 3,65 persen. "Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya itu terjadi penurunan, artinya kondisi saat ini bisa dikatakan mulai membaik," ujarnya. Disamping itu perlu juga diperhatikan angka indeks kedalaman (P1) dan keparahan kemiskinan (P2). Indeks kedalaman kemiskinan katanya, adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Makin besar angka indeks ini mengindikasikan makin besar kesenjangan yang terjadi, itu tidak baik. Menurut data yang dirilis yang dijelaskan Muji Lestari, indeks kedalaman kemiskinan Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 sebesar 0,48. Angka ini lebih baik dari tahun sebelumnya sebesar 0,61. "Jadi ada penurunan kesenjangan yang terjadi. Sejalan dengan indeks kedalaman, indeks keparahan di Kabupaten Muaro Jambi juga mengalami perbaikan," katanya. Indeks keparahan yang memberi gambaran penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin yang terjadi di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2024 yakni sebesar 0,10 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar 0,13. Hal ini mengindikasikan makin kecilnya gap yang terjadi antar penduduk miskin. "Adapun garis kemiskinan Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023 sebesar Rp 535.244/kapita/bulan dan tahun 2024 Rp 617.948/kapita/bulan," sebutnya. Muji Lestari menyampaikan rilis angka Kemiskinan yang melibatkan Kepala OPD ini, merupakan pertama kalinya dilakukan oleh BPS. "Tujuannya adalah untuk merencanakan tindak lanjut kedepan bagaimana mengatasi menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Muaro Jambi," tandasnya. Sementara itu, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 Pemerintah diwajibkan untuk menghapuskan Angka kemiskinan ekstrem itu pada tahun 2024 menjadi 0 persen. "Ini menjadi tantangan yang sangat luar biasa bagi kita. Walaupun kita belum bisa meniadakannya menjadi 0 % (Nol persen), paling tidak angkanya setiap tahun terus menurun," harapnya. (wan)