JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- Dalam rangka Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, setiap Desa/ Kelurahan harus dijadikan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).
Oleh sebab itu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sarolangun, telah membentuk 158 Kampung KB, dari 158 Desa/ Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
Mellysa Pusparani, kabid PPPP DPPKB Sarolangun mengatakan, penyelenggaran Kampung KB ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 20 Mei 2022 tentang Optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas, Instruksi Gubernur Jambi Nomor 3/INGUB/SETDA.KESRA-3.1/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Provinsi Jambi.
”Serta Instruksi Bupati Sarolangun Nomor 435/DPPKB/2023 tanggal 30 Agustus 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Kabupaten Sarolangun, Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 295/DPP-KB/2023 tanggal 29 September 2023 tentang Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Kabupaten Sarolangun,” katanya Dijelaskannya, tahun 2016 dibentuk 1 Kampung KB di Kecamatan CNG.
Tahun 2017 dibentuk 9 Kampung KB, yakni di Kecamatan Sarolangun, Bathin VIII, pelawan, Singkut, limun, batang Asai, air hitam, Pauh dan Mandiangin. "Lalu di tahun 2018 dibentuk sebanyak 3 kampung KB yakni di Kecamatan Pauh, Mandiangin dan Batang Asai.
Tahun 2023 dibentuk sebanyak 97 Kampung KB di 11 Kecamatan, tahun 2024 dibentuk 48 Kampung KB di 11 Kecamatan. Terhadap Kampung KB yang ada perlu dilakukan pembinaan agar lebih terwujudnya Kualitas Hidup Keluarga dan Masyarakat melalui Program Bangga Kencana yang terintegrasi dengan Sektor Pembangunan lainnya,” ujarnya.
Katanya, Kegiatan ini adalah untuk melakukan Intervensi langsung terhadap Pembangunan di Kampung KB dengan mengimplementasikan Program Kegiatan setiap Instansi, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Sebab, Kampung KB merupakan atau sebagai wahana pemberdayaan masyarakat adalah sebuah program dari BKKBN untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung/desa yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor rerkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga yang berkualitas. ”Keberadaan seluruh program KKBPK di dalam Kampung KB yang dikelola oleh Kelompok Kerja (Pokja).
Kampung KB adalah sebuah langkah kombinasi dan kolaborasi program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) dengan upaya dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk,” pungkasnya. (hnd)