JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sebanyak 11,1 ribu ton cangkang sawit milik PT.BEA dengan nilai mencapai Rp 20,1 miliar diperiksa oleh Petugas Karantina Tumbuhan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi).
Pemeriksaan ini dilakukan di Gudang PT.BEA oleh dua Pemeriksa Karantina Tumbuhan, Wiharyati dan Dian, untuk memastikan bahwa media pembawa tersebut memenuhi standar yang ditetapkan sebelum diekspor ke Jepang.
Wiharyati menjelaskan proses pemeriksaan yang dilakukan. "Kami melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan tidak ada kontaminasi atau OPT/OPTK yang dapat terbawa ke negara tujuan.
Selain itu, administrasi dokumen juga kami periksa dengan teliti untuk memastikansemua sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Wiharyanti
"Tindak karantina selanjutnya adalah pengambilan sampel cangkang sawit untuk dilakukan pengujian di laboratorium Karantina Jambi," tambahnya.
Proses pemeriksaan ini sangat penting mengingat Jepang memiliki standar ketat terkait impor produk agrikultur.
Dian, petugas karantina lainnya menambahkan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai dengan protokol yang ditetap oleh Badan Karantina Indonesia.
"Kami berupaya memastikan bahwa produk yang diekspor bebas dari hama dan penyakit yang dapat membahayakan ekosistem di negara tujuan. Prosedur ini dilakukan demi menjaga kepercayaan internasional terhadap produk ekspor Indonesia," katanya.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi juga memberikan komentar terkait pemeriksaan ini.
"Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan produk ekspor Indonesia. Pemeriksaan ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa produk yang keluar dari Indonesia tidak membawa risiko bagi negara lain. Kami akan terus melakukan pengawasan yang ketat dan memastikan bahwa setiap prosedur dilaksanakan dengan baik dan benar," jelas Sudiwan. (aba)