Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) yang terjadi di lahan konsesi PT Artha Mulia Mandiri (PT AMM) di Kecamatan Betara, Tanjab Barat menjadi perhatian sejumlah pihak.
Setelah tim Polda Jambi dan Satgas Karhutla turun langsung ke lokasi Rabu pekan lalu, rencananya Komisi III DPRD Provinsi Jambi juga akan turun ke lokasi dalam waktu dekat.
"Kita sudah koordinasi dengan BPBD. Hasil klarifikasi kita dengan BPBD katanya penyebabnya masih didalami. Makanya kita mau mencari keterangan dan memvalidasi informasi yang kita terima," kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori saat dikonfirmasi, Minggu (18/8/2024).
Oleh karena itu, kata Fauzi, rencananya Komisi III akan turun langsung ke lokasi. Tujuannya untuk melihat langsung kondisi karhutla yang terjadi di lahan konsesi tersebut.
"Kita dorong Polda Jambi untuk memproses hukum. Kita mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan Polda Jambi. Rencananya kita turun ke lokasi tanggal 21 nanti. Kami juga akan mendalami kasus karhutla ini dengan BPBD dan Dinas Kehutanan," katanya.
Jika nantinya terbukti kebakaran lahan itu karena sengaja dibakar, dia meminta pihak terkait memberikan sanksi tegas. "Termasuk kalau dia sudah punya izin ya sanksinya cabut izinnya," tegas dia.
Sementara itu, Direktur Perkumpulan Hijau Feri Irawan menyebut lokasi PT AMM dan PT SBP masuk wilayah lindung gambut yang harus direstorasi dan disehatkan kembali sesuai fungsinya.
"Kami meminta Polda jambi untuk segera bergerak cepat menahan direktur perusahaan karena jelas lahan 2 perusahaan itu terbakan. Itu tanggung jawab pemilik konsesi, ketika sudah diberikan izin wajib menjaganya dari ancaman apapun termasuk kebakaran," tegasnya.
Seperti diberitakan, Perkumpulan Hijau menemukan dua kebakaran lahan di lahan konsesi perusahaan. Yakni di Konsesi PT Artha Mulia Mandiri (PT AMM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan konsesi PT Sungai Bahar Pasifik (PT SBP) di Muaro Jambi.
Menindaklanjuti temuan itu, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas bersama Tim Satgas Karhutla melakukan pengecekan langsung ke lokasi areal lahan konsesi PT Artha Mulia Mandiri (PT AMM) di Kecamatan Betara, Tanjab Barat yang terbakar, Rabu 14 Agustus 2024.
Kebakaran di lahan semi gambut itu diduga disenagaja. Dugaan ini berdasarkan temuan di lapangan. Saat melakukan pengecekan ke lapangan pada Rabu 14 Agustus 2024, didapat informasi, saat kejadian ada seseorang melarikan diri dari lokasi.