JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Gabungan melakukan pengecekan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan yang disebut-sebut masuk dalam konsesi PT Artha Mulia Mandiri (AMM).
Pengecekan karhutla ini dilakukan pada Selasa 27 Agustus 2024 lalu di Desa Pematang Buluh, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.
Tim Gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, bersama Tipidter Satreskrim Polres Tanjab Barat, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, BPN Kabupaten Tanjab Barat, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjab Barat.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan, Tim melakukan pengecekan karhutla di Tanjab Barat pada hari Selasa 27 Agutus 2024.
"Tim mengambil titik koordinat di lokasi lahan yang terbakar," katanya.
Reza menambahkan, Tim juga mengambil sampel tanah pada lahan yang terbakar di Desa Pematang Buluh Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.
Tindakan selanjutnya Tim akan melakukan offerlay titik koordinat yang dilakukan BPN Kabupaten Tanjab Barat dan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
"Ini untuk mengetahui luas total lahan yang terbakar," sebut Reza.
Disampaikan Reza, pihaknya juga akan meminta klarifikasi pada pemilik lahan yang terbakar tersebut, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Kita juga akan meminta keterangan ahli untuk mengetahui hasil lab, berdasarkan hasil uji baku mutu tanah," terangnya.
Hal ini dilakukan, untuk mengetahui kebenarannya, apakah benar-benar berada di kawasan konsesi perusahaan atau tidak.
Dalam kesempatan itu, Reza kembali mengimbau kepada masyarakat dan perusahaan, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Perusahaan juga diminta untuk terus melakukan pengawasan, dan menyiapkan sarana dan prasarana dalam mengantisipasi karhutla di Jambi ini. (raf)