JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Identitas sesosok mayat wanita yang ditemukan di dalam rumah yang berada di RT 20 Lorong Teladan, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi terungkap.
Korban yakni bernama Mi Hua (67) warga RT 20 Lorong Teladan, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi yang berprofesi sebagai pencari rongsok atau barang bekas.
Mayat korban ditemukan berawal saat Ketua RT 20 Payo Lebar pergi ke pinggir jalan Prof M Yamin Lorong Teladan untuk membersihkan atribut umbul-umbul 17 Agustus sekira pukul 05.45 WIB pagi, Minggu (1/9/2024).
Saat melintas, Ketua RT 20 Payo Lebar mencium aroma menyengat dari dalam gudang rongsokan (rumah korban). Hal ini juga tercium oleh saksi lainnya yang merupakan warga sekitar.
"Ketua RT bersama saksi langsung mencari keluarga korban," ujar Kapolsek Jelutung, Iptu M Choirul Umam Fauzi.
Dikatakan Choirul, setelah Ketua RT 20 Payo Lebar dan saksi bertemu dengan keluarga korban, saksi bersama warga setempat membongkar paksa pintu gudang tersebut.
"Setelah pintu terbuka, ditemukan sesosok mayat wanita yang terbaring dengan posisi terduduk bersandar di dinding, dalam keadaan meninggal dan sudah mengeluarkan bau busuk," ungkapnya.
Sekira pukul 09.30 WIB pagi, jenazah korban dibawa ke Pemakaman Umum Tionghoa di Paal 12 Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi menggunakan ambulance yayasan untuk disemayamkan dan dikremasi.
Diberitakan sebelumnya, warga RT 20, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita di dalam rumahnya, pada Minggu (1/9/2024) subuh.
Lokasi penemuan mayat ini tepatnya di lorong sebelum Alfamart Simpang Kawat atau di depan lampu merah Simpang Kawat.
Berdasarkan pantauan Jambi Ekspres di lapangan, banyak warga memadati TKP yang sudah di pasang garis polisi atau police line.
Korban tampak tinggal di dalam rumahnya yang terdapat banyak barang bekas atau rongsokan.