JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Telanaipura BAPPEDA Kota Jambi, Rabu pagi (16/10/2024).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih itu dihadiri, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Obliyani, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Mulyadi Yatub, perwakilan Tim Satgas Stunting Provinsi Jambi Oki Permana, perwakilan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah kota Jambi, Camat kota Jambi, para Kepala dan perwakilan Puskesmas kota Jambi, serta Tim Pakar Audit Kasus Stunting.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Jambi menyampaikan, penurunan angka prevalensi stunting nasional pada akhir periode RPJMN tahun 2024 ditargetkan di angka 14 persen. Oleh karena itu, peran seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menjadi sangat substansial dan strategis.
"Penurunan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang dipandang telah menunjukkan keberhasilan yang cukup baik. Dengan strategi Nasional ditujukan untuk mengintervensi kelompok sasaran stunting yang meliputi remaja, calon pengantin, Ibu hamil, Ibu menyusui dan Anak berusia 0-59 bulan," ujarnya.
Dirinya juga menyebut, dalam penurunan stunting diperlukan intervensi dari seluruh stakeholder yang dikenal dengan Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif.
"Keduanya merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung terjadinya stunting," sebut Sri.
Sri menambahkan, untuk keselarasan strategi, stakeholder terkait penurunan stunting harus mempedomani Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Setiap upaya yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di Pusat, Daerah, dan Desa/Kelurahan untuk melaksanakan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif," tambahnya.
Kata Sri, intervensi spesifik yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi diantaranya pemberian vitamin bagi remaja maupun ibu hamil, pemberian makanan tambahan, pemantauan dan penanganan anak stunting dengan tindakan medis, serta pemberian sembako bagi keluarga terindikasi stunting.
"Sedangkan intervensi sensitif, langkah yang dilakukan adalah membangun sanitasi layak, rumah layak huni, jaringan air bersih, pembangunan instalasi limbah komunal, pengurangan sampah di tingkat sumber melalui 3R, dan lainnya," lanjutnya.
Untuk percepatan penurunan stunting, Sri mengatakan Pemkot Jambi juga terus meningkatkan kapasitas kader dan kelompok masyarakat yang ada di lingkungan kelurahan maupun bimbingan teknis bagi tenaga pengukur Balita di Puskesmas dan Posyandu.
Lebih lanjut, Sri menyatakan komitmen Pemkot Jambi untuk terus berupaya sungguh-sungguh menangani stunting. Hal itu tampak dalam dokumen jangka menengah daerah kota Jambi yang telah menetapkan angka prevalensi stunting sebagai sasaran jangkah menengah.
"Tidak hanya sebatas dokumen, Pemerintah Kota Jambi melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) juga telah melakukan berbagai intervensi yang dilakukan secara konvergen. Sehingga Kinerja penurunan stunting Kota Jambi memberikan hasil memuaskan. Tahun 2022, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kemenkes RI, angka prevalensi stunting Kota Jambi tercatat sebesar 14%. Kemudian pada Tahun 2023, berdasarkan Survey Kesehatan Indonesia (SKI) angka prevalensi stunting Kota Jambi turun menjadi 13,5%. Dimana angka ini berada di bawah angka prevalensi stunting Nasional yang sebesar 21,5%. Artinya Kota Jambi telah terlebih dahulu melampaui target nasional yang sebesar 14% pada Tahun 2024 ini," tuturnya.
Namun demikian, Sri tetap menegaskan untuk TPPS di Tingkat Kecamatan agar lebih intens dalam menjalankan tugasnya guna mencapai target 12 persen angka stunting kota Jambi di tahun 2024.
"Kita berharap, capaian di tahun ini dibawah angka target 12 persen, kuncinya adalah gotong-royong dan kolaborasi kebersamaan dari semua tim. Jadi tolong pastikan konsen terhadap masyarakat kita, sehingga kalau bisa kota Jambi ini zero stunting kedepannya," tegas Sri.
"Atas semua upaya yang telah dilakukan dalam penurunan stunting, Alhamdulillah kota Jambi telah mendapatkan prestasi di tahun 2024 ini mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Insentif Fiskal sebesar 5,6 milyar rupiah, yang selanjutnya untuk dipergunakan dalam intervensi penurunan stunting," sambung Sri.
"Saya berharap melalui kegiatan ini akan semakin menambah semangat dan komitmen kita untuk terus berkinerja dalam menurunkan angka prevalensi stunting, sehingga akan terwujud anak Indonesia yang sehat, kuat dan cerdas, yang pada akhirnya tercipta keluarga berkualitas yang akan meneruskan estafet pembangunan bangsa," kata Sri.
Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan Plt Kepala DPPKB, Mulyadi Yatub menjelaskan, sebelum dilaksanakannya Audit Kasus Stunting Kota Jambi tahap II ini, terlebih dahulu sudah dilaksanakan identifikasi dan seleksi kasus stunting yang dilakukan pada bulan September lalu disalah satu fasilitas kesehatan yang ada di Kota Jambi. "Audit kasus stunting merupakan aksi konvergensi stunting pada aksi ke 7.3 dari 8 aksi konvergensi yang harus dilakukan dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah, dimana dalam satu tahun dilaksanakan sebanyak dua kali," katanya.
Dia juga menjelaskan, tujuan dari dilaksanakannya Audit Kasus Stunting ini adalah guna mengidentifikasi dan mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran serta menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada Baduta/Balita stunting.
"Tujuan selanjutnya, adalah untuk memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan," singkat Kepala DPPKB Mulyadi Yatub. (hfz)