iklan Ferry
Ferry

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK- Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtim terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi pajak daerah. Dari 91,01 persen yang sudah tercapai, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) optimis pajak daerah terealisasi 100 persen di tahun 2024 ini.

Kepala Bakeuda Kabupaten Tanjabtim, Nusirwan melalui Kabid Pendapatan, R. Ferry, mengatakan bahwa pajak daerah ini meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, penerangan jalan umum, air bawah tanah, bantuan mineral bukan logam, sarang burung walet, PBB-P2 dan BPHTB.

"Dari semua yang meliputi pajak daerah tersebut, realisasinya sudah mencapai Rp. 19,9 Miliar dari target Rp. 21,9 Miliar atau sekitar 91,01 persen per bulan November 2024," katanya.

Menurutnya, kemungkinan realisasi pajak daerah ini bisa naik pada akhir bulan Desember 2024 nanti. Karena masih banyak pajak yang masih bisa dikejar untuk mencapai target, kecuali pajak air bawah tanah. Karena pihaknya masih menunggu regulasi atau Pergub dari Pemerintah Provinsi Jambi.

"Saat ini pajak yang sudah over target, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir dan BPHTB. Sedangkan pajak penerangan jalan umum sudah hampir 100 persen," jelasnya.

Dengan kurun waktu satu bulan ini, pihaknya masih berupaya turun ke lapangan untuk jemput bola. Dia juga menerangkan, sebelumnya realisasi pajak daerah di tahun 2023 lalu, dari target sebesar Rp. 21,1 Miliar yang terealisasi sebesar Rp. 20,1 Miliar atau sekitar 95,17 persen. 

"Jadi kita berharap realisasi pajak daerah di tahun ini bisa melebihi realisasi dari tahun lalu," harapnya.

Untuk itu, Ferry mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjabtim yang wajib pajak untuk bisa sama-sama membantu pemerintah dengan membayar pajak. Karena dari pajak itu nanti, pemerintah bisa membangun Kabupaten Tanjabtim.

"Kesadaran bayar pajak memang perlu, sebab dari pajak itu nanti lah yang akan membangun Kabupaten Tanjabtim yang kita cintai ini," imbaunya. (lan)


Berita Terkait



add images