iklan Kasus Perebutan Anak di Jambi, Anggota DPRD dan Istri Saling Lapor
Kasus Perebutan Anak di Jambi, Anggota DPRD dan Istri Saling Lapor

Akibat dari pengeroyokan tersebut, MRRU harus menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher Jambi karena mengalami luka-luka memar di tengkuk, lecet di punggung, luka di punggung diduga oleh benda tajam, serta luka bekas gigitan di lengan sebelah kanan menunjukkan bahwa tindakan tersebut sangatlah brutal. Kejadian ini tentu saja menimbulkan trauma dan ketidaknyamanan yang mendalam bagi MRRU dan keluarganya.

"Saya berharap kepolisian berlaku tegas terhadap hal ini. Saya minta bapak kapolda untuk menangkap pelaku," tegas MRRU dikonfirmasi pada Jumat, 10 Januari 2025.

Tidak hanya sekali ini MRRU menjadi korban kekerasan. Insiden sebelumnya, adik WIP yang berinisial A pernah mengancam MRRU dengan menggunakan senjata tajam di rumah yang sama pada Selasa, 12 November 2024. Sayangnya, A tidak ditindak secara tegas. Laporan ini dihentikan oleh pihak Kepolisian Sektor Telanaipura.

Selain itu, WIP juga telah dilaporkan ke Polda Jambi dengan tuduhan serius terkait kekerasan terhadap anak kandung mereka. Laporan mengenai dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak diterima oleh pihak kepolisian pada Rabu, 13 November 2024. Namun, hingga saat ini, proses hukum masih berjalan lambat meski penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap WIP serta mengumpulkan alat bukti.

WIP ini adalah oknum ASN yang sempat viral karena jarang masuk kantor, hanya datang beberapa kali dalam sebulan, yang mengakibatkan gangguan pada pelayanan kepada masyarakat dan ketenangan pegawai dan dokter lainnya di rumah sakit tersebut.(*)


Berita Terkait



add images