iklan Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag
Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag

Terkait saat wawancara harus mendasarkan pada syarat di atas secara proporsional, dan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi memastikan betul penyelenggara memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa demokratis yang kuat

Selanjutnya, KPU perlu mengevaluasi pelaksanaan pelatihan kepada PPK, PPS, dan KPPS berupa penyusunan kurikulum materi sehingga dapat mengoptimalkan tahap pelatihan tersebut. Optimalisasi pelatihan penting dilakukan, termasuk penyampaian materi seperti hal-hal yang dapat mengatasi persoalan pada saat hari pemungutan suara. Misalnya, dengan memberikan pelatihan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, serta pelatihan penggunaan sistem informasi dalam rangka penghitungan suara. Selain pelatihan, KPU juga perlu untuk menambah anggaran pelatihan agar semua anggota badan ad hoc dari tiap tingkatan dapat mengikuti pelatihan dan mendapatkan pengetahuan terkait pemungutan dan penghitungan suara.

Berdasarkan paparan di atas, KPU perlu untuk melakukan perbaikan dalam manajemen sumber daya manusia badan ad hoc dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2029 nanti. Dengan berkaca pada penyelenggaraan pemilu-pemilu sebelumnya diharapkan terjadi perbaikan pada Pemilu 2029. Jika tidak terjadi perbaikan maka akan menyebabkan menurunnya kualitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu ke depan. Penyelenggaraan pemilu yang buruk akan menyebabkan rendahnya kepercayaan peserta maupun pemilih.

Dosen Fakultas Syariah UIN STS Jambi dan Koordinator Jaringan Demokrasi (JaDI) Provinsi Jambi.


Berita Terkait



add images